Kalender hanphone menunjukkan tanggal 20 Agustus 2021. Sembari ditemani secangkir kopi, saya mencoba berselancar ke kanal Youtube milik DEMA UIN Raden Mas Said untuk melihat acara PBAK UIN Raden Mas Said 2021. UIN Raden Mas Said Surakarta kembali menggelar hajat besarnya yaitu acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2021 pada tanggal 18 Agustus 2021, bertepatan dengan tanggal 9 Muharram dalam penanggalan Islam. Menariknya, PBAK tahun ini merupakan PBAK perdana setelah alih status IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said.
Sama seperti tahun sebelumnya, kegiatan PBAK pada tahun ini dilakukan secara daring dengan melalui platform digital Zoom Meeting dan live streaming melalui kanal Youtube milik Dema UIN Surakarta. Kegiatan PBAK yang mengambil tema “Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama dan Bingkai Keberagaman Indonesia” tersebut diikuti oleh 4.000 mahasiswa baru dari seluruh wilayah Indonesia. Mahasiswa baru tersebut kemudian dibagi menjadi 266 kelompok dengan masing-masing kelompok terdiri dari 15 atau kurang dari 20 orang.
Pada PBAK kali ini, terdapat beberapa materi menarik yang disampaikan oleh para pembicara sesuai dengan bidangnya masing-masing. Salah satu materi yang sangat menarik adalah mengenai isu terkini kampus dan kesadaran gender yang diisi oleh Budi Wulandari, seorang konselor psikolog dari Rifka Annisa. Rifka Annisa atau “Teman Perempuan” sendiri merupakan organisasi non-pemerintahan yang berkomitmen dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tak dapat dipungkiri lagi, isu tentang kekerasan dan kesetaraan gender merupakan sesuatu yang cukup banyak dibicarakan akhir-akhir ini. Perkembangan jaman yang semakin modern ini menggairahkan semangat kaum perempuan Indonesia untuk menuntut perihal kesetaraan gender dalam kehidupan sosial budaya mereka.
Gender sendiri merupakan istilah yang sering digunakan untuk membedakan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan berdasarkan sifatnya dapat berubah dari tahun ke tahun dan merupakan pemberian dari sekelompok orang. Gender merupakan produk dari sosial budaya yang digunakan sebagai pembeda peran fungsi sosial antara laki-laki dengan perempuan.
Kesetaraan gender merupakan hak asasi bagi kita sebagai manusia untuk hidup terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan kecemasan, serta bebas untuk menetukan pilihan hidupnya sendiri. Stigma yang melekat pada mindset masyarakat umum terhadap sosok perempuan adalah kaum yang lemah, serta peran kaum perempuan hanya sebatas bekerja di dapur dan mengurus keluarga, hal seperti inilah yang membuat kaum perempuan tidak bisa menentukan jalan hidup berdasarkan kehendaknya. Tak jarang terjadi banyak kekerasan gender yang timbul akibat stigma masyarakat tersebut.
“Dulu bahkan ada pelajaran, ini Budi, ini bapak Budi, kemudian bapak Budi membaca koran ibu masak di dapur. Nah ini kan kayak melegalkan bahwa kodratnya perempuan itu urusan dapur, bahwa yang laki-laki itu ongkang-ongkang wae, sedangkan itu bisa diubah bahwa sama-sama bekerja di dapur atau yang satu sibuk dengan urusan rumah tangga yang satu adalah sibuk mengajari atau menyiapkan anaknya sekolah,” jelasnya.
Wulan menambahkan, ”Sebenarnya gender ini tidak masalah ya, tetapi akan masalah ketika menimbulkan asumsi kemudian menyebabkan terjadinya ketimpangan. Asumsi-asumsi bahwa pantaslah si cewek ini mengalami kekerasan seksual, karena dengan biologis dia perempuan. Kemudian karena perempuan itu dianggap, diambil asumsinya bahwa dianggap lemah, pantas dong ibu itu mengalami kekerasan KDRT”.
Dikalangan mahasiswa, berdasarkan data dari Rifka Annisa, data kasus kekerasan gender dari kalangan mahasisiwa sendiri yang dilaporkan terbilang cukup banyak dan cenderung naik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016 tercatat ada 4 kasus kekerasan terhadap mahasiswa yang dilaporkan, selanjutnya pada tahun 2017 terdapat 9 kasus, dan tahun 2018 terdapat 15 kasus. Adapun yang lebih mengejutkanya, tercatat pada tahun 2020, pelaporan jumlah kasus kekerasan adalah sebesar 55 kasus.
Wulan menjelaskan bahwa peningkatan laporan kekerasan gender pada mahasiswa yang diterima oleh Rifka Annisa membuktikan bahwa sudah mulai banyak korban yang mulai berani berbicara untuk melawan traumanya. “Kemudian artinya apa, bahwa setiap tahunnya Rifka Annisa ini menerima banyak sekali laporan dari mahasiswa, artinya saya yakin bahwa ini yang berani speak up karena konsekuensi menjadi mahasiswa adalah ketakutan, kemudian kekhawatiran, kemudian bagaimana ketika identitasnya diketahui, itu menimbulkan trauma yang baru” ujar sang psikolog.
Selain itu, di dunia serba teknologi ini, kasus kekerasan gender melalui media online juga tak kalah memprihatinkannya. Bagaimana tidak, dapat dikatakan hampir dari seluruh kalangan terutama kaum remaja dapat mengakses media sosial secara bebas. Kontrol perilaku yang kurang dalam bermedia sosial ini sendiri tak jarang dapat menimbulkan berbagai kekerasan ‘online’ yang dampak akibatnya hampir sama dengan kekerasan secara langsung (fisik), karena kekerasan melalui media online cenderung menyebar dengan cepat.
“Di we are social disebutkan bahwa per januari 2021 itu banyak sekali mahasiswa atau banyak sekali teman-teman yang sudah melek digital itu paling banyak menggunakan facebook, kemudian youtube kemudian whatsapp, disini banyak sekali kasus-kasus dilaporkan karena penyebaran melalui media-media platform digital tersebut.” ungkapnya.
Saat ini, teknologi digital dapat dikatakan sebagai salah satu media yang paling sering digunakan para ‘oknum’ sebagai wadah untuk menyebarkan berbagai hal yang tidak sepatutnya untuk dibagikan. Ada berbagai bentuk kekerasan gender secara online diantaranya revenge porn, yaitu tindakan yang dilakukan atas motif balas dendam, biasanya sering terjadi dalam hubungan asmara, seperti dengan menyebar video atau foto pornografi korban. Kemudian doxing, yaitu dengan menggali data dan menyebarkan data informasi pribadi, bahkan ada yang dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab untuk kepentingan mereka dengan menyebarkan foto dan video untuk mendapat cuan.
Selain itu, terdapat cyber grooming yaitu pelecehan online yang biasanya dilakukan dengan memperdaya si target untuk mengirim foto-foto pribadi, dan masih banyak lagi bentuk kekerasan seksual semacam itu.
“Ternyata akar penyebab terjadinya kekerasan pertama konstruksi gender yang melengkung, kemudian relasi kuasa yang timpang, pemicunya apa? Pertama karena ekonomi, miskomunikasi, atau cemburu.” Jelasnya.
Lalu bagaimana jika ada orang terdekat kita mengalami kekerasan gender? Wulan menjelaskan bahwa yang harus dilakukan apabila ada orang terdekat atau teman kita mengalami kasus pelecehan seksual adalah dengan mengkritisinya. Beri dia rasa aman dan bawa kepada orang yang tepat.
“Yang bisa kita lakukan sebagai Raden Mas Said Muda adalah mengkritisi, ketika ada temen kita mengalami kekerasan seksual adalah terima dia apa adanya, kemudian tenangkan dia nanti dia merasa aman untuk bercerita kemudian ketika ada hal hal yang berkaitan dengan luka fisik, luka batin dibawa ke orang yang tepat misalnya ketika kampus sudah menyediakan wadah berupa campus crisis center, disana ada seorang konselor, ia akan mendukung dia, memberikan dia tempat yang aman untuk melakukan terapi dan sebagainya supaya dia sembuh dan bisa berposes” terangnya.
Seperti kata pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Wulan juga menjelaskan ada beberapa upaya pencegahan tindak kekerasan gender. Pertama, memberi pemahaman dan sosialisasi berkala kepada seluruh civitas kampus mengenai informasi bentuk-bentuk kekerasan seksual di kampus, regulasi pencegahan dan penanganan, disediakannya wadah aduan dan mekanisme laporan, membangun sistem keamanan individu, dan mengalokasikan anggaran untuk pencegahan serta penanganan kekerasan seksual.
Sebagai closing statement, Wulan menyerukan agar menghentikan kekerasan terhadap perempuan, karena kesetaraan gender merupakan hak bagi semua perempuan. “Kita muda, kita berdaya, kita setara, stop kekerasan terhadap perempuan, karena ini masih dalam suasana merdeka, mari merdekakan semua orang yang ada disekitar kita, humaniora, memanusiakan manusia, karena kita akan menjadi mahluk yang bermartabat” pungkasnya.
Penulis : Syafira
Editor : Elsa
Redpel : Nurul F