AJI Solo Gelar Diskusi Publik Soal Transportasi Bandara

  • By locus
  • Maret 11, 2018
  • 0
  • 312 Views

Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo dengan tema “Mengurai Benang Kusut Transportasi Bandara” sukses digelar pada Sabtu, (10/3). Bertempat di Ruang Publik & Seni Rumah Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, diskusi publik ini diikuti setidaknya 30 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Tidak hanya yang berlatar belakang jurnalis, namun ada pula yang berasal dari pemerhati wisata dan para pelaku usaha transportasi.

Diskusi ini dilaksanakan atas dasar permasalahan transportasi darat berbasis online yang beroperasi di Bandar Udara Adi Soemarmo Solo. Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa pihak bandara melarang operasional transportasi online di kawasan bandara. Ditambah lagi dengan munculnya berita disosial media mengenai kasus kurang mengenakkan yang dialami konsumen saat menaiki taksi daring di luar kompleks bandara.

Diskusi tersebut dibuka dengan pemaparan dari Bambang Ary Wibowo (Pemerhati Perlindungan Konsumen). Wibowo lebih menjelaskan dalam penekanan hak-hak seorang konsumen yang juga diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Lebih lagi ia menyampaikan bahwa pihak bandara dirasa belum memberikan pelayanan yang baik bagi calon penumpang pesawat. Contoh sederhana seperti tidak adanya penawaran pilihan taksi dari pihak bandara untuk calon penumpang pada jam 12 malam.

Melalui diskusi ini Wibowo juga menegaskan bahwa, siapa pun yang hadir dalam forum tersebut adalah stakeholder untuk memberi masukan kepada pengelola bandara. Ia juga berharap melalui forum inilah kebijakan-kebijakan yang dirasa mempersulit akses traveler ke Kota Solo, dapat segera diperbaiki untuk kepentingan pelayanan yang lebih baik.

Selain dari Pemerhati Perlindungan Konsumen, narasumber yang hadir dalam forum ini ialah Daryono (Pemerhati Wisata), Syafi’i (Pengamat Transportasi Universitas Sebelas Maret) dan juga perwakilan dari pihak Bandara Udara Adi Soemarmo, Wayan Ova. Masing-masing narasumber menyampaikan dengan singkat dalam menyikapi permasalahan transportasi bandara tersebut. Mereka memberi gambaran sesuai dengan perspektif bidang masing-masing. Tidak luput juga tahap tanya-jawab oleh peserta forum sebagai feedback penyampaian narasumber.

Sebagai akhir dari forum terbuka tersebut, moderator menyampaikan beberapa kesimpulan sebagai hasil dari diskusi. Diskusi tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan demi persoalan sehingga segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, karena apapun kebijakan otoritas bandara, maka yang akan menerima konsekuensi adalah masyarakat juga. (Indarka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.