Lpmlocus.or.id- Sesuai surat edaran Rektor Nomor 4 Tahun 2020, kuliah dalam jaringan (daring) atau biasa disebut juga online Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta diperpanjang hingga akhir semester sebagai upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 19 (COVID-19). Hal ini menuai beberapa komentar mahasiswa yang meminta potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mengingat perkulihan aktif semester genap ini hanya dilakukan kurang lebih tiga bulan.
Adapun tanggapan dari salah satu mahasiswa yang mengharapkan adanya ganti rugi UKT. “Harusnya sih ada potongan UKT ya, paling enggak lima puluh persennya lah. Kita kan sama-sama dirugikan karena mahasiswanya juga enggak menikmati fasilitas kampus,” tutur Dahlia mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). (30/03)
Selain itu, Dahlia menambahkan bahwa menurutnya perkuliahan daring ini bagi mahasiswa dirasa kurang efektif dan memberatkan, melihat banyaknya tugas yang diberikan serta deadline tugas bersamaan. “Seharusnya kuliah online bukan tugas online,” tambahnya.
Mayang, salah satu mahasiswa Fakultas Adab dan Bahasa (FAB) IAIN Surakarta, berpendapat bahwa ia juga setuju jika ada potongan UKT. “Sebenarnya saya setuju juga kalau ada potongan UKT ya dituntut masuk akal juga. Tapi kampus kan juga butuh dana untuk mengurus keperluan di kampus selama ditinggalkan,” tambahnya saat diwawancarai Locus via Whatsapp.
Melalui unggahan dalam akun Instagram @iaincerdas pada 30 Maret 2020, Mudofir selaku rektor IAIN Surakarta menyampaikan bahwa perihal UKT sudah dibicarakan di tingkat kementerian. “Saya belum tahu skemanya. Dan apakah perlu dikeluarkan dulu KMA? Saya belum bisa jawab konkrit sekarang,” tambahnya saat diwawancarai admin @iaincerdas melalui pesan Whatsapp.
Reporter : Alfida
Editor : Hanum