
“Ilustrasi oleh AI Gemini”
“Aku cuma mau bilang, jangan pernah capek buat ungkapin kebenaran. Selagi kita benar ya, kita jangan takut buat bersuara, Terus tujuan saya juga mikir ke adik-adik gitu”
Kasus itu mulanya tidak lahir dari ruang sidang etik, konferensi pers kampus, atau pengumuman resmi birokrasi. Ia muncul diam-diam di media sosial melalui potongan cerita, tangkapan layar percakapan, dan bisik-bisik yang bergerak cepat dari satu akun ke akun lain. Sebagian orang menganggapnya sekadar rumor digital yang akan tenggelam bersama linimasa, sedang yang lain mulai bertanya-tanya, berapa banyak cerita serupa yang selama ini tidak pernah benar-benar terdengar.
Di tengah riuh yang terus membesar, tim LPM Locus mulai melakukan penelusuran. 15 Mei 2026 kami melakukan wawancara dan pendampingan terhadap seorang penyintas yang dalam tulisan ini disebut Nara (bukan nama sebenarnya). Percakapan berlangsung melalui Zoom, pelan-pelan, dengan jeda yang beberapa kali memanjang. Ada bagian yang sulit ia ucapkan tanpa menghentikan kalimatnya sendiri. Namun di sela suara yang sesekali bergetar itu, Nara masih mengingat detail-detail dengan sangat jelas.
Pertemuannya dengan dosen FS berawal dari urusan akademik hingga berujung trauma yang ia kubur dalam-dalam demi nilai. Namun di saat yang sama, ia mengaku mulai merasa takut setiap kali harus bertemu langsung. Ketakutan itu membuatnya mencari cara agar tidak sendirian. Ia kerap meminta teman dekatnya untuk menemaninya ketika ada keperluan. “Kalau ketemu Pak FS, tolong pura-pura telepon gue ya,” ucap Nara cemas.
Meski demikian, lanturan pertanyaan yang mengarah pada urusan pribadi selalu ia dapatkan. “Hendak kemana, dengan siapa, mau apa?” pertanyaan-pertanyaan yang jarang dilontarkan dosen-dosen lainnya saat bimbingan.
“Selalu mencari gimana ya caranya supaya bisa pulang cepat, pakai alasan apa lagi,” ujarnya mengenang pilu.
Perasaan tidak nyaman itu, menurut penuturannya, tidak berhenti pada pertemuan langsung. Dalam sejumlah percakapan pribadi, Nara menyebut beberapa kali menerima sapaan yang menurutnya telah melampaui batas relasi profesional antara dosen dan mahasiswa.
“Dia memanggilku sayang, bayangin dosen yang sudah memilikk anak dan istri manggil mahasiswanya seperti itu,” tandasnya.
Selain komunikasi yang dianggap terlalu intens, Nara juga menyinggung sejumlah percakapan yang menurutnya mengarah pada fantasi personal terhadap tubuh perempuan. Ia mengaku pernah merasa tidak nyaman Ketika FS membahas bagian tubuh tertentu, termasuk leher, meski dirinya sehari-hari menggunakan hijab.
“Menurut saya itu aneh, ngapain sampai ngomongin leher segala, padahal saya pakai hijab,” ungkapnya kesal.
Semakin lama Nara merasa semakin cemas pada kelakuan FS, sebab pada masa itu ia tinggal sendiri di Solo. Teman dekatnya telah lebih dulu menyelesaikan studi, sehingga kondisi tersebut membuatnya merasa tidak memiliki banyak tempat berlindung ketika ketakutan dan tekanan itu datang.
“Karena saya nggak punya siapa-siapa di Solo yang bisa jagain saya,” tuturnya.
Tekanan itu menurut penuturannya semakin terasa saat mendekati proses akhir studinya, kala itu ia tengah berusaha mengejar tahapan akademik menuju yudisium. Ia mengaku sempat meminta beberapa tanda tangan kepada FS. Namun alih-alih diberikan jawaban yang ia terima justru membuatnya bingung. “Saya nggak mau kalau kamu cepat pulang ke kota asal kamu. Ini saya harus tanda tangan skripsimu, tapi kalau saya tanda tangan kamu balik ke kota asal kamu, nanti kamu lupa sama saya dan kamu nggak inget lagi sama saya,” tulis FS dalam pesan WhatsApp.
Nara mengaku tidak memahami mengapa keinginannya untuk kembali ke kota asalnya justru dipersoalkan. Baginya, kepulangan itu adalah hal yang wajar. “Ya nggak apa-apa dong kalau saya balik, rumah saya kan di sana,” jawabnya.
Tidak berhenti di situ, Nara mengaku FS pernah menawarkan untuk mencarikan pekerjaan agar ia tetap tinggal di kota tempat ia kuliah. Tawaran itu membuatnya tidak nyaman, ia mengatakan dirinya sudah memiliki rencana sendiri terkait pekerjaan dan kehidupan setelah studi selesai. Namun percakapan tersebut justru berkembang menjadi pertanyaan-pertanyaan yang semakin personal.
“Emang kalau kamu kembali kesana, kamu mau kerja apa?”
“Saudara kamu punya relasi?”
“Jabatannya apa?”
“Kalau disana enggak ada lowongan gimana?”
Pertanyaan-pertanyaan itu terasa terlalu jauh memasuki wilayah pribadi. Ia mengaku akhirnya memberikan sejumlah jawaban yang tidak sepenuhnya benar. “Aku terpaksa bohong,” lirih Nara.
Bukan karena ingin menutupi sesuatu, melainkan karena merasa terus didorong untuk mengubah keputusan yang sejak awal telah ia tetapkan.
FS juga sempat mempertanyakan nomor pribadinya setelah mengetahui Nara memiliki dua nomor telepon genggam. Ia pun menolak memberikan nomor lain miliknya. “Padahal itu privasi saya,” tegas Nara.
Perasaan tidak aman itu, menurut penuturannya, semakin kuat ketika suatu hari ia menerima pesan dari FS.
“Tadi aku lewat wilayah kosan kamu loh. Aku lihat di ujung gang, siapa tahu ada kamu,” tulis FS dalam pesannya.
Pesan itu, langsung menimbulkan rasa tidak nyaman. Ia merasa keberadaannya seolah terus diawasi, bahkan diluar lingkungan kampus. “Menurut saya itu ngeri banget,” ungkapnya khawatir.
Meski mengaku berusaha menjaga jarak, Nara mengatakan hal itu sulit dilakukan karena dirinya masih berada di lingkup akademik. Setelah proses studinya selesai, komunikasi mulai berkurang.
Namun, beberapa pesan singkat masih sesekali muncul, termasuk komentar terhadap foto atau status media sosialnya. “Tambah cantik ya,” tulis FS.
Bagi Nara, rangkaian hal tersebut tidak bisa dipandang sebagai candaan biasa. Rasa takut dan tidak nyaman itu terus memupuk selama proses akademiknya berlangsung. “Capek banget, mengerjakan skripsi saja sudah berat, terus berhadapan sama situasi kayak gini juga,” keluhnya.
Meski ketakutan terus menghantuinya, Nara memilih menguak lukanya kembali. Baginya, kebenaran tidak boleh dikubur hanya demi menjaga keadaan tampak baik-baik saja, ia memilih tetap berbicara.
“Aku cuma mau bilang, jangan pernah capek buat ungkapin kebenaran. Selagi kita benar ya, kita jangan takut buat bersuara, gitu. Terus juga tujuan saya mikir ke adik-adik gitu,” tutup Nara.
Tak Hanya Satu: Jejak “Candaan” FS di Luar Ruang Bimbingan
Suara-suara penyintas awalnya muncul terpisah. Ada yang datang melalui pesan anonim ke media sosial, ada pula yang beredar dalam tangkapan layar percakapan. Sebagian besar tidak berbentuk laporan resmi, melainkan potongan pengalaman yang selama ini hanya disimpan sendiri-sendiri. Namun ketika satu cerita mulai muncul ke permukaan, cerita lain perlahan terus muncul bagai gunung es.
Di tengah ramainya perbincangan kasus tersebut, tim LPM Locus menerima sejumlah pesan langsung, terlihat dari pesan itu polanya sama. Percakapan bernada personal, sapaan yang melampaui batas, hingga pertanyaan pribadi yang muncul di luar konteks akademik.
Gambar 1. Tangkapan layar DM Instagram diduga berisi kesaksian mahasiswi terkait sapaan tidak pantas dari oknum FS.
Cerita lain datang dari Z, mahasiswa yang mengaku tidak pernah menjadi mahasiswa bimbingan maupun diajar langsung oleh FS. Menurut Z, peristiwa itu terjadi saat dirinya mengambil berita acara di ruang ujian. FS tiba-tiba menatap dirinya sambil tersenyum dan berkata, “berita acara yang mana cantikkk? namamu siapa cah ayu?” tanya FS.
Gambar 2. Tangkapan layar kesaksian yang diduga mengungkap pola komunikasi tidak etis oknum FS terhadap mahasiswi.
Mahasiswa lain, A juga bersaksi pernah mengalami pengalaman serupa saat mengikuti kelas FS di semester enam. “Masa bercanda katanya aku mau jadi istri ke 2 nya pak itu,” katanya kesal.
Menurut A, FS juga beberapa kali menanyakan hal-hal pribadi seperti rumah, urutan anak dalam keluarga, sampai apakah dirinya ngekos atau tidak. “Aku kira hanya candaan biasa. Ternyata korbannya banyak,” tulisnya.
Seusai kasus tersebut viral, muncul tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan respon FS kepada mahasiswa yang ikut meramaikan informasi di kelasnya.
Gambar 3. Tangkapan layar WhatsApp yang diduga respons dari oknum “FS” terkait tudingan yang beredar di media sosial.
Alih-alih memberikan klarifikasi terkait perbuatannya, FS malah membanggakan hal itu. “Yang merasa mengenal saya, rasanya cukup mudah untuk mengambil sikap.”
Selain itu, ia justru menyinggung nilai kelulusan mahasiswanya. “Semester kemarin kamu ngga lulus to di matkul saya?” tulis FS seolah mengancam.
Gambar 4. Tangkapan layar rangkaian pesan dari penyintas yang membeberkan tindakan dugaan pelecehan verbal, panggilan “cantik”, pembahasan topik tidak senonoh di kelas, hingga bentuk intimidasi akademik berupa ancaman nilai oleh oknum “FS”.
Rangkaian tangkapan layar tersebut berisi kesaksian seorang mahasiswi mengenai pelecehan verbal dan penyalahgunaan wewenang oleh dosen FS selama satu semester. Korban mengungkapkan rasa tidak nyaman karena FS kerap membahas topik tidak senonoh di kelas, seperti bentuk tubuh perempuan dan merek pakaian dalam.
Lambannya penanganan di lingkungan kampus tak hanya menyisakan trauma bagi penyintas, tapi juga melahirkan ketakutan baru di kalangan mahasiswa. Di tengah absennya pendampingan dan kejelasan sanksi, mahasiswa mulai mempertanyakan sejauh mana kampus benar-benar menjadi ruang aman bagi mereka.
Mahasiswa Hukum Syariah dan juga anggota LBH Soratice, Syaiful menganggap, kasus pelecehan ini perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk program studi yang memiliki kompetensi psikologis atau pendampingan mental untuk membantu korban melewati tekanan pasca kejadian.
“Paling tidak kampus minta bantuan pendampingan psikologi untuk korban. Karena kita nggak tahu dampaknya seperti apa, baik fisik maupun mental,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian proses penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) turut menjadi sorotan. Syaiful menilai lembaga tersebut perlu menunjukkan keberpihakan nyata kepada korban, bukan sekadar hadir sebagai formalitas kelembagaan.
“Satgas PPKS juga perlu memberikan bukti kalau mereka melindungi mahasiswa-mahasiswi di kampus,” lanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, pernyataan resmi dari kampus hanya sebatas siaran pers dari rektor, pemanggilan dan pengumpulan keterangan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus terkait vonis sanksi yang diberikan ke pelaku. Sejumlah penyintas juga masih mempertimbangkan untuk berbicara secara terbuka karena dugaan khawatir terhadap relasi kuasa di lingkungan akademik.
Kasus ini kembali menyoroti implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama, khususnya terkait keberpihakan kampus terhadap korban serta keberanian institusi dalam menindak pelaku yang memiliki posisi otoritas.
Aduan dan pendampingan korban kekerasan dapat menghubungi hotline UPTD PPA Kota Surakarta di nomor 0851-6177-7823.
Reporter: Lia, Ferdy, Abril, Tiara
Penulis: Tiara, Ferdy



