Isu dan wacana perpanjangan masa jabatan periode Joko Widodo, penundaan pemilu, kenaikan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok, persoalan agraria yang tak kunjung usai di berbagai daerah hingga persoalan Undang-undang Ibu Kota Negara Nusantara bergulir begitu masif dan menimbulkan polemik serta menjadi perbincangan berbagai pihak mulai dari orang-orang pasar, buruh, petani, sopir, nelayan, pengangguran, rakyat miskin kota hingga mahasiswa sama-sama memiliki keresahan atas nama buaian kesejahteraan oleh oligarki.
Peran mahasiswa sebagai kelompok masyarakat terdidik mampu selalu hadir di tengah-tengah kesulitan, kejengahan, dan keinginan rakyat melalui pengeras-pengeras suara. Tak heran jika sebagian mahasiswa hadir pada aksi-aksi unjuk rasa seakan menjadi idola dan tokoh yang cukup “mewakili suara rakyat”. Namun, hal itu justru menunjukkan bahwa mahasiswa merasa paling superior dalam menyandang status sebagai agen perubahan.
Reformasi ‘98 telah menjadi motor penggerak pendobrak kebebasan sipil yang telah dibungkam selama 32 tahun lamanya. Akan tetapi, jika kita melihat keberhasilan reformasi, tak lepas dari bersatunya massa aksi pada saat itu. Namun, nyatanya, setelah reformasi terjadi, tak ada tersisa gerakan-gerakan tersebut kecuali kesempitan dalam berpikir berkaitan dengan isu kerakyatan. Menurut Wicaksono, seorang pengemudi ojek daring, ia sangat mengecam arogansi intelektual yang dilakukan oleh mahasiswa saat ini, ia menyebutkan bahwa mahasiswa memiliki ketakutan-ketakutan.
Ketakutan itulah yang sama sekali tidak melahirkan dialektika matang. Mengutip pendapat Aspinall (2012) bahwa ketakutan pada gerakan mahasiswa sekarang adalah pada masalah gerakan moral, bersifat regresif dan menyokong status quo. Tak ada gertakan radikal untuk mendorong suatu perubahan, kritikan-kritikan mahasiswa hanya dianggap angin lalu oleh penguasa, dalam artian, penguasa merasa tak terancam dengan kritikan itu sehingga isu-isu kerakyatan yang tertindas sampai saat ini hanya sekadar endapan saja.
Pun, berbagai konsolidasi dan pengorganisasian pergerakan massa oleh mahasiswa terkesan tidak bersifat inklusif. Kesan eksklusif sangat terasa, misalnya dalam penggunaan almamater dan tak adanya pelibatan masyarakat umum saat konsolidasi menjadi sinyal arogansi intelektual mahasiswa. Bagaimana bisa sekelompok mahasiswa dikatakan mewakili masyarakat? Apakah hanya mereka yang berstatus mahasiswa beralmamater yang bisa menyampaikan protes dan aspirasinya? Apakah mahasiswa mengira bahwa para petani, buruh, ojek-daring, tukang becak itu hanya orang-orang berpendidikan rendah dan bodoh, sehingga tak boleh turut ikut menyuarakan keresahan hatinya? Sikap elitis dan eksklusif mahasiswa sesungguhnya mengafirmasi wujud sekat kelas sosial dalam masyarakat dengan menyematkan “penyusup” kepada masyarakat tanpa almamater kampus.
Terlebih lagi, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), BEM Nusantara, Aliansi Mahasiswa Indonesia, dan beberapa aliansi lainnya yang akhir-akhir ini merespons isu-isu bangsa menyita perhatian. Jelas sekali kewajiban memakai almamater ketika turun ke jalan sebagai penanda agar bisa berorasi dan berbaris dalam protes massal sangat bermasalah. “Hanya yang beralmamater yang boleh masuk barisan.” Sementara itu, rakyat biasa hanya bisa melihat mereka dari kejauhan, tanpa diberi kesempatan untuk berbicara di mobil aksi. Bukankah kebebasan berpendapat setiap warga negara dilindungi undang-undang? Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa, “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.”
Belum lagi ketika melakukan aksi unjuk rasa, seolah mereka berlomba menunjukkan eksistensinya, entah dengan berjoget di media sosial entah hanya duduk-duduk ngaso di pinggir jalan. Lagi-lagi penulis bertanya, apa tujuan mereka turun ke jalan? Apakah yang mereka suarakan itu hanya asumsi kosong minim substansi? Sedikit banyak, siapapun yang ada di bawah hanya dijadikan alat oleh kepentingan para elit yang berada di atas sana, sehingga aksi-aksi yang telah dilakukan hanya sekadar endapan saja. Jangan berharap revolusi.
Klasifikasi dan pengkotak-kotakan adalah pola pikir yang menjadikan mental mahasiswa bermental bourjois. Hemat penulis, jika budaya feodal dan polarisasi di kalangan mahasiswa tetap dipertahankan, lantas apa bedanya mahasiswa dengan para dewan di Senayan? Ataukah mahasiswa hari ini akan menjadi penindas-penindas yang lebih besar bagi rakyat-rakyat? Kemana lagu Buruh Tani yang dengan semangat dinyanyikan? Belajarlah dari sikap dewasa demonstrasi di Hong Kong, yang tak ada lagi sebutan mahasiswa, buruh, petani, pelajar dalam demonstrasi, seluruhnya cair tanpa kepentingan dan polarisasi.
Perpecahan Kubu di Kalangan Elite Mahasiswa
Pimpinan mahasiswa di kampus-kampus sepertinya terjebak pada politik praktis, sikap berkubu-kubu ini di kalangan mereka seolah seperti anak kecil. Sederhananya, ketika berselisih paham, bukannya melakukan rekonsiliasi, justru mendirikan “partai” baru. Fenomena polarisasi dalam upaya pembelaan kepada rakyat menjadi bukti nyata terbunuhnya “idealisme” mahasiswa sehingga menciptakan sekat-sekat sosial dan mempermudah adanya adu domba di kalangan masyarakat—juga di kalangan mahasiswa itu sendiri.
Jika rentetan aksi belakangan ini menuntut dan membela kepentingan rakyat, mengapa dalam melakukan aksi, mereka tidak bersatu?[U1] Publik pun akan bertanya dan menilai, apa sesungguhnya tujuan dalam melakukan aksi di tanggal yang berbeda-beda dan berdekatan antara satu dengan yang lain? Apa yang ingin ditunjukkan? Politik identitaskah? Atau, sekadar ingin menarik perhatian masyarakat bahwa aliansi mahasiswa ini atau aliansi mahasiswa itu eksis dan paling merakyat? Bukankah itu memudarkan substansi dari apa yang kalian perjuangkan?
Menurut KontraS, penurunan identifikasi politik mahasiswa dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya, pertama, adanya ketidakfokusan mahasiswa pada isu yang ada sehingga menyulitkan mereka dalam menemukan musuh bersama. Kedua, ketidakmampuan mahasiswa dalam memahami konteks tema sosial-politik yang berkembang. Ketiga, gerakan mahasiswa tidak jarang terperangkap pada afiliasi kekuatan politik yang berorientasi pada kekuasaan.
Sebenarnya, jika kita menilik kembali pada sejarah bangsa Indonesia saat dijajah pada awal abad 20, dan aksi mahasiswa semenjak pengesahan Omnibus Law di tahun 2020 hingga aksi April 2022 kemarin. Seharusnya mahasiswa bisa mengambil pelajaran dari masa lalu, kegagalan bangsa Indonesia saat itu disebabkan oleh kurangnya persatuan dalam melawan penjajah dan hanya bersifat kedaerahan, bila dikaitkan dengan fenomena akhir-akhir ini akan menjadi relevan rasanya.
Di Solo sendiri polarisasi aliansi BEM Soloraya dengan aliansi sesama mahasiswa lainnya menjadi tanda tanya. Ketidakkompakkan BEM Soloraya itu terlihat ketika koordinator BEM se-Soloraya yang menegaskan bahwa unjuk rasa pada 14 April lalu di Bundaran Gladag, Kota Solo ini tidak ada kaitannya dengan aksi BEM SI di Jakarta. Inkonsistensi dalam menyampaikan poin-poin tuntutan dan polarisasi gerakan mahasiswa inilah yang dikhawatirkan akan adanya kepentingan politis bukan murni dari rakyat.
Penulis : Aqila
Editor : Ahmad