Surakarta – Pada hari Kamis, 30 Maret 2023 puluhan mahasiswa yang dinaungi oleh aliansi SODARA (Solidaritas Perlawanan Rakyat Surakarta) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Surakarta sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) Cipta Kerja tahun 2023 oleh Presiden RI pada tanggal 21 Maret 2023. Aksi tersebut dimulai pada pukul 15.25 WIB dan berakhir pada pukul 16.45 WIB setelah naskah tuntutan resmi ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, S.Sos. Muhammad Hanif Prabowo, selaku koordinator BEM Solo Raya mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk memberikan peringatan atau warning kepada pemerintah agar secepatnya menghapus Perppu Cipta Kerja yang dianggap cacat.
“Secara prosedural, DPR dan Presiden boleh menerobos, Ini putusan MK yang diterobos bukan lagi putusan – putusan yang lain. Secara prosedural, hari ini semua diterobos oleh pemerintah entah DPR secara legislatif, atau Presiden secara eksekutif, makanya hari ini adanya aksi dilakukan sebagai bentuk warning terhadap pemerintah,” ujar Hanif “Perppu secara formal cacat, tetapi secara material isinya memuat kepentingan dari para pemodal yang menduduki pemerintahan,” tambahnya
Terdapat empat poin yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya; menuntut Presiden RI supaya berhenti melakukan tindakan buruk legislasi yang tidak bermakna, memaksa Presiden RI untuk segera menghapus Perppu Cipta Kerja yang sudah disahkan, memaksa Presiden RI untuk meminta maaf kepada publik karena melakukan tindakan amoralnya, meminta Menteri Ketenagakerjaan agar mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2023
Unjuk rasa dimulai dengan perwakilan mahasiswa dari berbagai elemen bergantian naik ke atas podium untuk menyuarakan suaranya, sampai saat tersebut suasana masih berjalan damai hingga secara tiba – tiba di tengah aksi mereka melepaskan beberapa tikus kecil di dekat barisan kepolisian. Tikus yang mereka bawa itu digambarkan sebagai para politikus yang merugikan dan mecekik rakyat, sedangkan aksi membakar ban dilakukan sebagai upaya untuk membangkitkan semangat. Hanif mengatakan sebelum adanya aksi ini, aliansi SODARA sudah melakukan konsolidasi sebanyak tiga kali dengan mengundang semua elemen masyarakat baik mahasiswa ataupun buruh.
“selain mahasiswa kemarin saat konsul kita juga mengundang dari elemen buruh. Cuma dari elemen buruh belum ada konfirmasi kepada kita. Jadi hari ini yang kemungkinan yang hadir kebanyakan dari para mahasiswa, tetapi yang tidak terhimpun dari kita dan ikut hadir diluar dari temen mahasiswa pasti ada beberapa buruh yang ikut hadir disini,” ucap Hanif
Setelah hampir satu jam aksi berlangsung tepatnya pada pukul 16.27 WIB ketua DPRD, Budi Prasetyo keluar dan menghampiri Hanif untuk memberikan tanggapan sekaligus menandatangani naskah tuntutan, beliau berbicara di atas podium setelah dipaksa oleh para mahasiswa di sana. Ditemani oleh beberapa mahasiswa, Budi Prasetyo menandatangani naskah tuntutan pada pukul 16.40 WIB.
“Yang saya hormati seluruh mahasiswa, seluruh elemen mahasiswa yang pada kesempatan sore hari ini hadir bersama-sama didepan kantor DPRD kota Surakarta. Atas nama pimpinan anggota DPRD kantor surakarta ketua dan wakil ketua dan seluruh fraksi fraksi, keterwakilan semua sudah hadir. Kami sebagai lembaga rakyat kesah yang menjadi aspirasi seluruh elemen mahasiswa yang berkesempatan sore hari ini yang hadir digedung dprd setiap aspirasi yang disampaikan semuanya kami pimpinan dan keterwakilan serta fraksi yang ada di DPRD kota surakarta akan menerima apa yang menjadi aspirasi dari seluruh elemen mahasiswa yang hadir,” ucap Budi Prasetyo selaku Ketua DPRD Kota Surakarta
“kalau saya secara pribadi dengan keluarnya ketua DPRD tadi jujur saya kurang puas karena kita belum tahu hasil nanti bagaimana karena semua tindak lanjut berada di tangan mereka, untuk keseluruhan juga saya merasa belum puas dengan kita sebagai mahasiswa kita akan terus menuntut dan melakukan investigasi lebih lanjut lagi terima kasih,” tanggapan salah satu peserta demo terhadap pernyataan Ketua DPRD kota Surakarta
Reporter : Alfida, Avi, Satrya, Lutfi
Penulis : Avi
Editor : Aqil
Redpelon : Sasa