Locus.or.id – Panitia Khusus Sidang Umum (Pansus) Musyawarah Besar (Panmubes) IAIN Surakarta menggelar pelantikan anggota Senat Mahasiswa (SEMA) dan anggota Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta tahun 2021 di gedung Graha IAIN Surakarta, Senin (22/02).
Mohammad Yufidz Anwar, terpilih sebagai Ketua SEMA I periode 2021 dan Arian Agung Prasetiawan sebagai Ketua DEMA I periode 2021. Keduanya dipilih berdasarkan hasil sidang Musyawarah Besar (Mubes) yang digelar pada hari Rabu (27/01) di Balai Desa Ngadirejo, Kartasura. Pada acara pelantikan tersebut, Rektor IAIN Surakarta, Prof.Dr.H. Mudhofir, S.Ag. M.Pd., beserta jajarannya hadir dan menyaksikan pengambilan sumpah anggota baru SEMA dan DEMA periode 2021 di Graha IAIN Surakarta. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Rektor IAIN Surakarta nomor 47 tahun 2021 tertanggal 7 Januari 2021 yang dibacakan oleh Pak Rudi selaku Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan.
Arian Agung Prasetiawan, mandataris Ketua DEMA I periode 2021 menyebutkan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan dihadiri kurang lebih sebanyak 90% lebih pengurus. Arian juga mengatakan acara pelantikan yang mendadak ini bisa terlaksana karena adanya mandat langsung dari Rektor IAIN Surakarta untuk mengadakan pelantikan pada hari Senin, 22 Februari 2021. Selanjutnya ia mengkoordinasikan hal tersebut kepada Pansus untuk ditindaklanjuti.
Nurul Ahmad, selaku Ketua DEMA I periode 2020 dalam sambutannya mengatakan kepada anggota baru, “Selamat berjuang, selamat berproses!”. Sebagai ketua DEMA I yang baru Arian berharap kabinet yang ia pimpin bisa solid dan menjalankan tugas masing-masing secara efektif.
Anwar selaku Ketua Umum SEMA I periode 2021 mengatakan bahwa ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk kepengurusan ke depannya, sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Ketua DEMA I ketika sambutan tentang Reformasi Legislasi SEMA. “Jadi periode ini, teman-teman SEMA lebih fokus ke legislasi, soal produk hukum dan lain-lain. Jadi KM IAIN Surakarta kemungkinan besar tahun ini akan diubah menjadi Undang-Undang Dasar Kemahasiswaan dan semua peraturan yang ada diserahkan ke pusat (rektorat, red),” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa SEMA tidak sekadar melakukan pengawasan kelembagaan, tetapi juga serap aspirasi dan juga advokasi masalah baik di fakultas maupun institut melalui kerja sama antarlembaga. Dengan perubahan tersebut, ia berharap bahwa SEMA I dapat semakin berintegritas.
Alfian Habib, salah satu peserta dalam acara pelantikan Ormawa tingkat institut mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan langkah baik dalam kepengurusan satu periode ke depan. “Untuk harapan kepada SEMA dan DEMA I yang baru ini agar dapat meneruskan perjuangan pengurus dari tahun lalu, dengan perubahan zaman selama pandemi ini SEMA dan DEMA I dapat memberikan sebuah stimulus atau opsi-opsi baru untuk bisa menjalankan kepengurusan selama pandemi tersebut,” jelasnya.
Ditemui saat acara pelantikan, Ketua Pansus M. Yusuf mengungkapkan bahwa Pansus yang menyelenggarakan sidang sampai dengan pelantikan ini sudah melakukan kinerja bagus. Ia menilai komitmen yang dipegang oleh anggotanya tidak mengakibatkan acara pelantikan ini mundur dari jadwal awal, walaupun ketika hendak menggelar sidang pemilihan sempat terkendala SK dari rektor dan batasan sosial di lingkungan kampus.
Sebelum mengakhiri masa tugasnya, Yusuf berharap kepada SEMA dan DEMA IAIN Surakarta periode 2021 agar jajaran terlantik menjalin solidaritas, menjadi lebih dikenal oleh mahasiswa lainnya, mengharumkan nama kampus, menjembatani baik antarmahasiswa maupun mahasiswa ke pihak kampus, memoderasi keberagaman di kampus, dan membangun penjenamaan diri sehingga dapat dikenal oleh kampus lain.
Reporter : Sayyidah, Nur Halimah, Aqil
Penulis : Aqil, Nur Halimah
Editor : Elsa, Denies
Redpel Online :Nurul