Pemulung Putri Cempo Desak Pemkot Solo Jalani Akses Sampah dan Perlindungan Warga

  • By locus
  • September 5, 2026
  • 0
  • 3 Views

dokumentasi pribadi LPM Locus

 

Surakarta — Paguyuban Pemulung Putri Cempo bersama warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo menggelar konferensi pers di Balai Kota Surakarta pada Selasa (01/09/2026) pagi. Konferensi ini diadakan untuk menyoroti berkurangnya akses pemilahan sampah bagi pemulung serta dampak lingkungan yang dirasakan warga. 

Dalam kesempatan tersebut, paguyuban dan warga menyampaikan lima tuntutan kepada Wali Kota Surakarta. Tuntutan itu meliputi akses yang adil bagi pemulung untuk memilah sampah, penghentian pembatasan armada sampah, kebijakan transisi berkeadilan, evaluasi operasional PLTSA, serta jaminan kesehatan bagi pemulung dan warga terdampak.

Ketua Paguyuban Pemulung Putri Cempo, Karni, menyatakan bahwa berkurangnya volume sampah bernilai ekonomi sangat memukul perekonomian para pemulung. Di sisi lain, warga juga menuntut kepastian perlindungan kepada pemerintah mengingat dampak buruk lingkungan yang telah mereka rasakan selama lebih dari 30 tahun.

“Kita minta kepastian warga dan pemerintah itu mau dikasih amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) apa, dikasih perjanjian apa gitu. Karena kita dari dulu DLH dari tahun 86 sampai sekarang gak ada perjanjian apapun,”  jelas Karni.

Lebih lanjut, ia memaparkan berbagai keluhan warga terkait polusi udara, debu, hingga kebisingan mesin yang menyala 24 jam. Karni menyayangkan hasil diskusi dengan pihak pengelola pada 2024 lalu yang hingga kini belum direalisasikan.

“Kalau dampak yang lingkungan, banyak kak. Karena itu ada polusi udara, ada debu, kebisingan 24 jam kalau nyala 24 jam. Makanya karena 2024 kita sudah diskusi sama PT, semua itu gak ada yang dilaksanakan. Makanya kita tuntut sekali lagi nanti biar dilaksanakan dulu,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta, Herwin Tri Nugroho Adi, menjelaskan bahwa penurunan volume sampah adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi sampah melalui gerakan pilah-olah di Kota Solo. Langkah ini krusial karena kondisi TPA Putri Cempo telah mengalami kelebihan kapasitas (overload dan overcapacity).

Kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas sanksi administrasi terkait praktik open dumping, di mana Pemkot Surakarta kini tengah bertransisi menuju sistem controlled landfill. “Sekarang ini jumlah sampah bernilai ekonomi yang masuk ke TPA Putri Cempo itu sudah sangat jauh berkurang,” kata Herwin.

Terkait menyusutnya pendapatan para pemulung, Herwin menyatakan bahwa Pemkot Surakarta tengah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja guna mencari bentuk intervensi yang tepat. “Nanti tentu akan kita lakukan pengkajian, apakah mata pencahariannya bisa dibantu dengan pelatihan-pelatihan di Rumah Siap Kerja Bersama,” ujarnya.

Sebagai langkah penyelesaian, Karni berharap Wali Kota Surakarta bersedia turun langsung ke kawasan Putri Cempo. “Kami ingin berdiskusi bersama agar Bapak Wali Kota bisa mendengar keluh-kesah secara langsung, karena dampak yang dirasakan tiap warga berbeda-beda,” pungkasnya.

Reporter: Farhan, Sabil

Penulis: Sabil

Editor: Alfida

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.