Omon-omon Tindak Lanjut: Tuntutan tak sampai ke Pusat!?

  • By locus
  • Februari 27, 2025
  • 0
  • 224 Views

                               Dokumentasi pribadi LPM Locus/Ibrahim Abdurrahman

 

Kamis (27/2/2025) Telah berlangsung acara aksi kedua di sekitar gedung DPRD Kota Surakarta, yakni aksi lanjutan dari aliansi BEM Solo Raya yang diikuti seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Solo Raya. Aksi ini menuntut DPRD Surakarta yang telah menandatangani Surat Tuntutan dan Pernyataan Sikap pada aksi pertama (19/2/2025), untuk bertanggung jawab dalam hal penyampaian aspirasi seperti telah disepakati.

Tuntutan yang diajukan dalam aksi ini masih sama dengan aksi pertama, yakni berisi pencabutan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, evaluasi total program makan bergizi gratis, penolakan RUU Polri TNI dan Kejaksaan, pengesahan RUU masyarakat adat, mendesak Prabowo keluarkan Perppu tentang Perampasan Aset, dan realisasi anggaran tunjangan kinerja dosen.

Aspirasi dan tuntutan disampaikan melalui berbagai macam cara seperti orasi, puisi, teatrikal, bahkan nyanyian-nyanyian lagu kebangsaan berjudul ‘Tanah Air. Terlihat antusiasme dan semangat partisipan aksi yang menggelora, membuat aksi semakin memanas.

Salah satu elemen masyarakat, Eko Wiyono datang dari Yogya ke Solo untuk berkontribusi dalam aksi kali ini.

“Harapan kami dari sistem Pendidikan dan Kesehatan segera untuk di evaluasi dan diperhatikan, ingat pemotongan anggaran (yang) berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan itu catatan yang penting,” ungkap Eko, menjelaskan salah satu keresahannya.

Pada pertengahan aksi, terlihat beberapa pejabat DPRD keluar dari gedung dan menemui massa aksi di Jalanan Adi Sucipto. Tetapi pihak DPRD belum bisa menyertakan bukti bahwa tuntutan telah tersampaikan ke pusat. Mahasiswa mendesak pertanggungjawaban perihal yang disampaikan. Hingga sekretaris DPRD Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, menjelaskan serta mengklarifikasi penyampaian aspirasi dan tuntutan ke pusat.

“Pada saat kami mendisposisi surat ini untuk pak ketua, kami sudah sampaikan bahwa tolong untuk menghubungi nomor yang ada di map biru atas nama mas Saiful, sudah kami perintahkan seperti itu, tapi pada saat itu komunikasi nya terputus. Saya mewakili Lembaga Sekretariat DPRD Kota Surakarta memohon maaf, mudah-mudahan tidak terulang di kemudian hari,” ungkapnya

Ia juga berjanji untuk menindaklanjuti semua aspirasi yang dibawa dalam aksi ini serta menandatangani Surat Tuntutan dan Pernyataan Sikap seperti yang dilakukan salah satu fraksi DPRD dalam aksi pertama. Kemudian aksi ditutup dengan penyegelan gedung DPRD Surakarta oleh massa, sebagai simbolis kekecewaan terhadap sikap tak acuh pejabat daerah akan aspirasi yang mereka sampaikan.

“Disegel sampai teman-teman DPR sadar akan kesalahannya dan kita berharap ini sebuah langkah awal. Kami akan menyegel gedung ini sampai kemudian mereka bertobat dan benar- benar melakukan perbaikan di dalam internal,” ucap Faren dari BEM Solo Raya.

 

Penulis: Salsabil Muti

Reporter : Alfi, Arin, Meisya, Tania

Editor: Ade Chandra, Alfida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.