Gelar Diskusi di Solo, LBH Semarang Beberkan Dampak Buruk Proyek Transisi Energi di Jateng 

  • By locus
  • Oktober 7, 2026
  • 0
  • 11 Views

Dokumentasi pribadi oleh LOCUS

Surakarta (1/10/2026) – LBH Semarang berkolaborasi dengan sejumlah LSM menggelar diskusi publik bertajuk “Energi Terbarukan dan Perebutan Ruang: Antara Kepentingan Pembangunan dan Hak atas Ruang Hidup” pada Jumat (1/10) pukul 14:00 WIB di Hetero Space, Surakarta. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari KITA Institute, WALHI Jawa Tengah, LBH Semarang, Jejer Wadon, Net Justice, perwakilan warga terdampak, serta Sekarpace sebagai moderator. 

Melalui Simpul Belajar, sejumlah LSM melakukan riset bertajuk Participatory Action Research (PAR) selama 6-8 bulan terakhir. Riset dilakukan di tiga lokasi proyek energi terbarukan, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geotermal Dieng, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Surakarta, dan proyek biomassa tanaman energi di Grobogan.

Riset tersebut menemukan sejumlah dampak negatif dari proyek transisi energi di Jawa Tengah. Dampak tersebut meliputi pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan balita, hilangnya mata pencaharian warga, hingga konflik agraria.

Bagas, selaku Perwakilan warga Dieng menuturkan bahwa aktivitas geotermal berdampak pada krisis air bersih dan kerusakan pemukiman.

“Sudah berjalan 30 tahun, mata air tidak bisa dikonsumsi, sekarang hanya digunakan untuk cuci dan mandi,” ujar Bagas.

“Genteng (seng) dulu perawatannya itu 5 tahun sekali, sekarang paling setahun sekali juga sudah berkarat,” imbuh Bagas.

Sementara itu, dampak proyek PLTSa TPA Putri Cempo juga dirasakan warga di sekitar TPA. Bu Karni, warga Jatirejo sekaligus Ketua Paguyuban Pemulung, menyebut keberadaan PLTSa justru membuat timbunan sampah di TPA bertambah.

“Setelah ada proyek PLTSA itu, gunung TPA tambah gede, tambah satu. Tidak mengurangi, tapi menambah gunung lagi,” ujar Karni.

Menurutnya, aktivitas PLTSa juga menimbulkan debu, suara bising, hingga getaran yang dirasakan warga saat proyek beroperasi.

“Masalah lingkungan kedua itu, ternyata mengeluarkan debu-debu, bila operasi loh ya, ada debu-debu berterbangan, ada suara bising,” imbuh Karni.

Di Grobogan, persoalan yang dihadapi adalah konflik agraria yang kembali muncul seiring rencana proyek hutan tanaman energi. LBH Semarang menyebut proyek tersebut merupakan kerja sama PLN dan Perhutani melalui nota kesepahaman (MoU) pada 2025.

Konflik tanah di Desa Sedayu sendiri telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Warga yang kembali mengelola lahan tersebut untuk menanam padi, ubi, jagung dan beternak kini kembali dihadapkan pada proyek tanaman energi.

“Sekarang warga dihadapkan lagi dengan permasalahan baru soal proyek hutan tanaman energi hasil dari tanah yang diklaim sama Perhutani sebagai tanah kosong dan tidak produktif,” ujar perwakilan LBH Semarang.

Temuan dari tiga lokasi tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi mengenai dampak proyek transisi energi terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Reporter: Lia, Sabil

Editor: Ferdy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.