Kasus Ferienjob mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tanggapan Dari Pihak Kampus

  • By locus
  • Juli 27, 2024
  • 0
  • 144 Views

Sumber gambar: https://pin.it/4FbB6eLLA

Ferienjob adalah kesempatan magang untuk para mahasiswa di Jerman dan Uni Eropa. Magang ini merupakan untuk menutupi kekurangan tenaga kerja di Jerman pada 2023 yang baru dibuka kesempatan untuk mahasiswa dari luar negeri termasuk Indonesia. Kegiatan magang dilakukan pada saat libur kuliah. Sekitar 104 mahasiswa Indonesia yang terdiri dari 33 kampus melakukan program magang  tersebut.

Jadi, program magang ini sebenarnya dilakukan untuk menjadi pekerja di Jerman karena kurangnya tenaga kerja. Dikutip dari Berita Satu.com “Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal itu dilihat dari beberapa unsur-unsur cara perekrutannya.” Kemudian, dari proses ada unsur penipuan, kemudian ada tujuan eksploitasi,” kata Djuhandhani . Sehingga program ini kena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus seperti ini bukan hanya sebuah tindak pidana saja tetapi sudah melanggar hak Asasi Manusia (HAM) karena adanya eksploitasi terhadap seseorang. Eksploitasi merupakan pelanggaran terhadap HAM karena cara yang dilakukan dengan memanfaatkan seseorang secara berlebihan. Kasus ini terungkap setelah ada empat mahasiswa yang  mengikuti program ini mendatangi KBBI  Jerman.P

ertanyaan sekarang ialah kenapa kampus bisa tertipu dengan kegiatan seperti ini? Kenapa kampus bisa melakukan hal yang merugikan mahasiswanya? Respon beberapa kampus mengenai program ini yaitu salah satunya Universitas Hasanudin memberikan penjelasan bahwa dari kampus sendiri tidak pernah melakukan  kerja sama dengan program ferienjob.

Jadi, dari keterangan tersebut bahwa kampus UNHAS tidak pernah melakukan kerja sama dari program ferienjob. Dikutip dari  BBC News Indonesia “Ada kampus yang melakukan dana talangan yaitu sebesar 37 juta yang harus dibayar mahasiswa kepada kampus.” Dana talangan ini adalah dana yang difasilitasi kampus atau dosen pembawa informasi ferienjob tersebut dan nanti diganti lagi oleh mahasiswa.

Maka, ada beberapa kampus yang mendukung program ini, sampai memberikan dana talangan untuk mahasiswa untuk mengikuti program tersebut. Jadi, memang ada kampus yang  melakukan program ini  untuk para mahasiswanya. Sehingga dalam kasus TTPO ini memang ada keikutsertaan dari beberapa kampus.

Dukungan berupa dana talangan, yang harus dibayar kembali oleh mahasiswa, mencerminkan komitmen beberapa kampus untuk membantu mahasiswa memperoleh pengalaman kerja internasional, meskipun dengan biaya yang harus ditanggung sendiri. Hal ini menunjukkan pentingnya peran kampus dalam memfasilitasi peluang kerja dan menekankan perlunya transparansi tentang biaya dan dukungan yang diberikan. Keberagaman dalam keterlibatan kampus bisa memengaruhi bagaimana mahasiswa merasakan manfaat dan tantangan dari program tersebut.

Berikut penjelasan dari salah satu mahasiswa yang mengikuti program ferienjob  bahwa ia dirugikan dari program ini, karena pada saat sampai di sana ia merasa kecewa  yaitu sesampainya ia  di sana perjanjian awal yang dibuat sudah berbeda saja. Setelah sampai di sana mereka juga harus menunggu sekitar  enam sampai tujuh hari untuk bisa bekerja itu pun mereka dipindahkan ke situs kerja lain yaitu sebuah pabrik. ( BBC News Indonesia)

Pengalaman mahasiswa tersebut menunjukkan ketidakpuasan signifikan terhadap program ferienjob. Hal ini menyoroti perlunya transparansi dan kejelasan dalam perjanjian awal serta pengelolaan yang efisien. Ketidakcocokan antara ekspektasi dan kenyataan dapat menurunkan semangat dan kepercayaan terhadap program. Menunggu enam hingga tujuh hari tanpa kepastian kerja serta dipindahkan ke situs lain menunjukkan kekurangan dalam koordinasi dan persiapan.

Program magang seperti ini memang bagi mahasiswa sangat menggiurkan karena bisa terjun langsung kelapangan dengan bekerja apalagi bisa keluar negeri. Hal ini bisa memberikan pengalaman yang bagus bagi mahasiswa. Tetapi untuk mengikuti program mandiri haruslah sangat berhati-hati dan harus memeriksa kejelasan dari program yang ditawarkan. Kemudian, program ini perlu diperbaiki untuk menghindari masalah serupa di masa depan.

Penulis:  Khairatul Anisa

Editor : Atik Erma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.