Diskusi Publik Soroti Dugaan Represi dan Pelanggaran Konstitusi dalam Kebijakan Anggaran

  • By locus
  • Februari 27, 2026
  • 0
  • 137 Views

Dokumentasi pribadi oleh LPM Locus

Surakarta (25/02/2026) – Lentera Society berkolaborasi dengan BEM Solo Raya menggelar diskusi publik bertajuk “Pemerintah Makin Sewenang-wenang, Diam adalah Bentuk Pengkhianatan” pada Rabu (25/2) pukul 19.30 WIB di Rumah Banjarsari, Solo. Kegiatan ini menghadirkan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, serta Lilik dari Tim Advokasi Tapol Solo Raya sebagai pemantik diskusi.

Forum ini menjadi ruang bersama untuk membedah situasi demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran, meningkatnya praktik represi, serta membicarakan peran publik dalam merespons kebijakan negara yang dianggap semakin menindas.

Lilik menyoroti dugaan pembatasan akses pendampingan hukum terhadap tahanan politik. Ia menyebut tim advokasi mengalami kesulitan dalam melakukan koordinasi dan pendampingan karena dibatasi jadwal kunjungan. “Kita punya kewenangan, kita punya hak untuk koordinasi dengan tahanan ini tanpa dibatasi waktu. Tapi yang terjadi, kita disuruh untuk ikut sesuai dengan jadwal kunjungan besuk,” ujarnya.

Ia juga mengungkap dugaan adanya kekerasan fisik dan psikologis yang dialami sejumlah tahanan. “Mereka mengalami beberapa kekerasan secara fisik dan psikologi. Dari teman kami ada yang sampai disulut rokok,” ungkapnya.

Selain itu, dua orang tahanan disebut sempat mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka yang dinilai janggal. Menurutnya, terdapat kejanggalan karena penetapan tersangka dilakukan sebelum pemeriksaan. Namun, permohonan praperadilan tersebut akhirnya dicabut. Lilik menyebut pencabutan dilakukan setelah adanya tekanan psikologis terhadap tahanan di dalam. “Dua teman kami ini minta untuk dicabut praperadilannya karena teman-teman yang ada di dalam mengalami tekanan psikologis dan diperlakukan berbeda,” jelasnya.

Ia turut menyoroti praktik pembungkaman terhadap ekspresi solidaritas dan kebebasan berpendapat. “Ketika kita melakukan solidaritas, ketika kita melakukan ekspresi, kok malah dijadikan pembungkaman,” katanya dalam diskusi.

Sementara itu, Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai bermasalah secara konstitusional. Ia mengkritik program yang ia sebut sebagai “Maling Berkedok Gizi” (MBG). Menurutnya, program tersebut bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan. “MBG itu sejak awal sudah salah secara konstitusional, karena dia sudah melanggar Pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Dasar, yang menyatakan bahwa dari total APBN sekurang-kurangnya 20 persen harus dialokasikan untuk pendidikan,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi mahasiswa dan masyarakat yang hadir. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan terkait kondisi demokrasi serta dinamika kebijakan publik saat ini.

Kegiatan ditutup dengan ajakan untuk menjaga ruang-ruang dialog kritis dan memperkuat solidaritas antarwarga. Penyelenggara berharap forum serupa dapat terus menjadi wadah refleksi sekaligus konsolidasi publik dalam mengawal arah demokrasi dan kebijakan negara.

Reporter: Ferdy, Chandra

Penulis: Ferdy

Editor: Sabil



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.