Solusi Pemkot Solo dan PT SCMPP Menyoal Limbah PLTSA Putri Cempo

  • By locus
  • Oktober 29, 2024
  • 0
  • 108 Views

Foto oleh: Vanessa Agustin

Solo, 29 Oktober 2024 – Warga Jatirejo yang tinggal di sekitar lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) Putri Cempo mengadakan pertemuan dengan Pemkot Solo dan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) pada Senin (28/10) untuk membahas dampak dari limbah yang dihasilkan oleh PLTSA. Pertemuan yang berlangsung di lokasi PLTSA ini dihadiri perwakilan warga, yaitu Slamet dan Karni, serta Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Kota Solo, Gatot Sutanto, sebagai perwakilan Pemkot Solo.

Warga mengeluhkan limbah, bau menyengat, serta debu yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah, hal ini dianggap mengganggu pernapasan serta kualitas lingkungan sekitar tempat tinggal warga. Padahal sejak awal PLTSA ini didirikan, pemerintah menjanjikan aktivitas PLTSA yang tidak berbau, tidak bising, serta tidak berasap. Gatot Sutanto menegaskan komitmen Pemkot Solo untuk mendengar keluhan warga dan memberikan solusi, terutama terkait polusi udara dan limbah. “Beberapa keluhan warga sudah kita dengarkan dan akan segera ditindaklanjuti. Misalnya, alat-alat yang menghasilkan debu akan diubah, begitu juga dengan penambahan alat peredam kebisingan,” ujar Gatot.

Gatot juga menambahkan bahwa permasalahan kesehatan seperti batuk, pilek, dan gatal-gatal yang dialami warga saat ini tidak disebabkan oleh limbah PLTSA, melainkan karena faktor perubahan cuaca. “Siapapun, jika kondisinya menurun, pasti bisa mengalami batuk, pilek, dan gatal. Ini bukan akibat dari aktivitas di PLTSA,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Solo berencana mengadakan pertemuan rutin dengan warga dan PT SCMPP untuk mengantisipasi keluhan lebih lanjut. “Kami menawarkan pertemuan bulanan agar komunikasi tetap terbuka, sehingga tidak ada permasalahan yang menumpuk,” jelas Gatot. Warga juga diberikan opsi untuk memanfaatkan limbah hasil pengolahan sampah, seperti kondensat yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif, dan arang yang dapat diolah menjadi briket. “Jika ada warga yang ingin memanfaatkan limbah tersebut, bisa kami fasilitasi,” tambah Gatot.

Namun Karni masih merasa kurang yakin dengan solusi yang ditawarkan. Ia mengharapkan adanya transparansi lebih lanjut, terutama dalam pengelolaan limbah. “Tadi yang dijelaskan hanya bagian positifnya, sedangkan yang negatif tidak dibahas. Kami meminta agar limbah tersebut diuji lebih lanjut untuk memastikan keamanannya,” kata Karni. Ia juga mengusulkan agar pagar pembatas penampungan limbah padat PLTSA dibangun lebih mundur ke belakang, agak jauh dari rumah warga, guna meminimalisir dampak langsung ke pemukiman warga.

Timbunan berwarna hitam pekat : limbah padat hasil pembakaran Sampah PLTSA Putri Cempo

“Pihak PT menyebut bahwa material hitam-hitam di area tersebut bukan limbah, melainkan hasil sampingan dari proses produksi. Namun, warga mengeluhkan bau dan dampak buruk pada tenggorokan akibat keberadaan material tersebut,” ujar Bu Karni, perwakilan warga dalam pertemuan dengan PT.

Slamet, perwakilan warga lainnya, menekankan pentingnya tindakan nyata dan bukan sekadar janji. “Kita akan lihat dalam pertemuan berikutnya apakah ada perubahan konkret, seperti pagar setinggi empat meter yang dijanjikan atau tidak,” ujarnya. Sebagai catatan, warga juga menginginkan adanya fasilitas kesehatan untuk memantau dampak kesehatan dari PLTSA, terutama bagi mereka yang terdampak langsung oleh limbah udara.

Tiang hitam : bakal pagar pembatas penampungan limbah padat hasil pembakaran

Sebagai respons terhadap keluhan warga, PT SCMPP menawarkan kunjungan bagi warga ke lokasi pengolahan limbah untuk melihat langsung prosesnya, termasuk pemanfaatan limbah cair yang diklaim dapat diubah menjadi solar atau bahan bakar lain. Meskipun begitu, warga tetap meminta adanya bukti tertulis atau kesepakatan resmi terkait upaya penanganan limbah tersebut.

Melalui pertemuan ini, baik warga maupun Pemkot Solo berharap tercapai solusi yang bermanfaat bagi kedua pihak, dengan komitmen untuk saling menjaga komunikasi dan melaksanakan tindakan nyata agar warga merasa aman dan tidak lagi dirugikan oleh aktivitas PLTSA.

 

Penulis : Vanessa Agustin
Reporter : Abril Nabila Taufik
Editor : Abril Nabila Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.